Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2019-2024 Bima Arya Sugiarto dan Dedie A Rachim soal program-program pencegahan korupsi.

Untuk diketahui, KPK pada Jumat menerima kedatangan Wali Kota, Wakil Wali Kota Bogor dan sejumlah pejabat dan pegawai Kota Bogor. Mereka diterima pimpinan KPK, Deputi Bidang Pencegahan, dan tim KPK lainnya.

"Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan bersama, termasuk terkait dengan peningkatan pendapatan daerah sehingga penerimaan daerah menjadi lebih maksimal dan dinikmati oleh masyarakat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kata dia, penyelamatan aset daerah juga menjadi perhatian KPK mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan hingga mencegah penggelapan aset-aset daerah.

"KPK berharap di bawah kepemimpinan kepala daerah sekarang hal tersebut menjadi perhatian di Kota Bogor. KPK akan mendampingi upaya-upaya perbaikan tersebut," ucap Febri.

Dalam pertemuan itu, lanjut Febri, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan agar pengadaan dan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi perhatian.

"Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah. PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan," ujar Febri.

Selain itu, juga dilakukan pemaparan tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam pertemuan tersebut.

"Pelaporan LHKPN di Kota Bogor 100 persen, tinggal terdapat 11 orang yang masih perlu melengkapi administrasi dan sedang dilengkapi," kata Febri.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2019-2024 Bima Arya Sugiarto dan Dedie A Rachim di Gedung Sate Bandung, Sabtu (20/7).

Dedie sendiri adalah mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019