Muntok, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan tim gabungan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) melibatkan sebanyak 170 orang personel.

"Pembersihan APK kami laksanakan hingga Selasa (16/4) di seluruh wilayah kecamatan, kami berharap kegiatan ini bisa menciptakan masa tenang yang kondusif," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Anas di Muntok, Minggu.

Selain menggandeng personel Satpol PP Kabupaten Bangka barat, kegiatan yang dimulai sejak Minggu pagi tersebut juga melibatkan para petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan, kelurahan dan desa serta para aparat pemerintahan desa.

Sebanyak 170 personel yang terlibat tersebut ditugaskan di enam kecamatan, meliputi Kecamatan Muntok 29 personel, Simpangteritip 29 personel, Jebus 27 personel, Parittiga 30 personel, Kelapa 31 personel dan Kecamatan Tempilang 24 personel.

APK berupa umbul-umbul, baliho dan spanduk yang dibersihkan bukan hanya yang berada di ruas jalan wilayah perkotaan, namun sampai ke pelosok di enam kecamatan di daerah itu.

Namun untuk bendera dan baliho di sekretariat partai politik masih diizinkan untuk dipasang hingga 16 April 2019 atau satu hari menjelang pemungutan suara pemilu.

"Hal itu sesuai dengan surat KPU Kabupaten Bangka Barat yang mengizinkan hingga satu hari jelang pencoblosan," katanya.

APK yang sudah dibersihkan nantinya akan disimpan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Barat. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019