Kuala Lumpur (ANTARA) - Pihak berwenang Malaysia pada Senin mengawasi kapal-kapal yang membawa lebih dari 200 migran Rohingya setelah puluhan migran lainnya ditemukan di dekat pantai utara negara tersebut.

Sejumlah migran Muslim dari etnih Rohingya menumpang perahu dalam beberapa bulan ini untuk mencapai Malaysia, yang oleh pihak berwenang dikhawatirkan menjadi gelombang baru penyelundupan manusia melalui laut setelah pemberantasan perdagangan manusia pada 2015.

Empat puluh satu Pria dan remaja laki-laki Rohingya berusia antara 14 hingga 30 tahun pada Senin ditahan di dekat kota Simpang Empat setelah merapat di pantai Sungai Besar, kata kepala polisi negara Noor Mushar Mohamad.

Tiga puluh lima migran mendarat di pantai yang sama bulan lalu di negara bagian Perlis yang berbatasan dengan Thailand.

Ada lebih banyak kapal lagi yang membawa 200 pendatang diyakini berada di laut, kata Noor Mushar.

"Jika kami menemukan mereka di perairan wilayah kami, maka kami akan mendaratkan mereka," katanya dengan menambahkan belum jelas apakah kelompok ini berlayar dari Bangladesh atau Myanmar.

Lebih dari 700 ribu orang Rohingya menyebrang ke Bangladesh pada 2017 melarikan diri dari tindakan keras tentara di Rakhine State, Myanmar, menurut badan PBB.

Myanmar memandang orang-orang dari suku Rohingya sebagai pendatang gelap dari anak benua India yang jumlahnya puluhan ribu dan mendirikan kemah di Rakhine sejak terjadi kekerasan di kawasan itu pada 2012.

Kekacauan itu menyebabkan puluhan ribuan suku Rohingya melarikan diri dari Myanmar melalui laut. Pelarian besar-besaran ini mencapai puncaknya pada 2015 saat diperkirakan 25.000 orang menyeberangi Laut Andaman menuju Thailand, Malaysia dan Indonesia, banyak dari mereka yang tenggelam karena perahu yang sarat muatan dan tidak layak.

Perahu yang tiba di Perlis pada Senin mengangkut 47 orang Rohingya, semua mereka membayar seorang warga Thailand yang membantu mereka dengan uang 4.000 ringgit (976 dolar) masing-masing untuk mencapai Malaysia, kata Noor Mushar, mengutip wawancara dengan seorang tahanan.
sumber: Reuters.
 

Penerjemah: Maria Dian A
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019