Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyebut industri perhiasan merupakan andalan ekspor, sehingga pemerintah menjaga agar bahan baku industri ini tetap terjaga.

“Jadi yang paling penting adalah harus menjaga bahan baku jangan sampai naik harganya, makanya kita jaga jangan dikenakan bea masuk,” kata Gati di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sebanyak 40 persen bahan baku industri perhiasan dalam negeri masih diimpor dari beberapa negara Asia, salah satunya Singapura dan Hongkong.

“Walaupun Singapura itu bukan pelakunya atau tidak punya industrinya tetapi Singapura mengumpulkan emas dari seluruh dunia kita ngambil dari Singapura. Kemudian dari Hongkong juga kita impor. Hongkong juga supplier emasnya juga dari luar,” ujarnya.

Adapun beberapa bahan baku yang masih diimpor antara lain bahan baku emas, batu zamrud, permata, hingga rubi. Untuk itu, Gati menegaskan agar bahan baku yang belum tersedia di Indonesia tersebut tidak dikenakan bea masuk.

“Karena kita lagi ada sedikit wacana bahan baku mau dikenakan bea masuk. Nah ini akan. Merusak industri perhiasan di dalam negeri nanti,” katanya.

Tercatat nilai ekspor produk perhiasan Indonesia ke seluruh dunia pada 2018 mencapai 2,05 miliar dolar AS, yang merupakan neraca positif dibandingkan angka impornya yang sebesar 106 juta dolar AS.

Adapun tujuan ekspornya adalah Singapura, Swiss, Hong Kong, Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab.

 

Baca juga: Industri perhiasan ditargetkan tumbuh lima persen 2019
Baca juga: Kemenperin pacu industri perhiasan nasional


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019