Pengungkapan kasus elpiji oplosan

  • Kamis, 28 Maret 2019 14:56 WIB

Sejumlah tersangka memperagakan cara mengoplos saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo beserta ratusan barang bukti beromzet penjualan mencapai Rp.100 juta-Rp280 juta per bulan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/pras

Petugas Ditreskrimsus Polda Jateng menghadirkan sejumlah tersangka saat pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019). Dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jateng mengamankan tiga tersangka dari tiga lokasi yakni di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo beserta ratusan barang bukti beromzet penjualan mencapai Rp100 juta-Rp280 juta per bulan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/Pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait