Pamekasan (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pulau Madura, Jawa Timur membutuhkan sebanyak 104.291 pengawas pada pelaksanaan pemilu serentak yang akan digelar 17 April 2019.

Menurut Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi, jumlah total kebutuhan tenaga pengawas itu merupakan jumlah keseluruhan di empat kabupaten di Pulau Madura, mulai dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan hingga di Kabupaten Sumenep.

"Jumlah total kebutuhan pengawas inj, berdasrakan hasil rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Se-Madura belum lama ini," kata Saidi di Pamekasan, Minggu.

Ia menjelaskan, khusus untuk pengawas di tempat pemungutan suara saja (TPS) total jumlah tenaga pengawas yang dibutuhkan sebanyak 100.961 orang, terdiri dari 4.315 orang di Kabupaten Sumenep, sebanyak 3.133 orang di Kabupaten Pamekasan dan sebanyak 3.692 orang di Kabupaten Sampang, serta sebanyak 3.283 orang di Kabupaten Bangkalan.

"Ini belum termasuk jumlah pengawas di tingkat kecamatan dan desa," katanya.

Ia menjelaskan di Pulau Madura ini, jumlah total kecamatan sebanyak 72 kecamatan, dengan total jumlah desa/kelurahan sebanyak 990 desa.

"Dan jika ditotal, jumlah kebutuhan pengawas di tingkat kecamatan dan desa se-Madura sesuai hasil hitung-hitungan kami saat rakor kemarin adalah 3.330 orang," katanya.

Sehingga, sambung dia, total kebutuhan pengawas pemilu serentak nantinya adalah 104.291 orang.

Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi menjelaskan, jumlah tenaga pengawas inj sebenarnya belum ideal, mengingat dan oleh karenanya, untuk mengoptimalkan pengawasan, pihaknya melibatkan peran aktif berbagai elemen masyarakat yang disebut pengawasan partisipatif.

"Pengawasan partisipatif ini adalah pola pwngawasan dimana masyarakat ikut melakukan pengawasan secara proaktif guna mencegah terjadinya pelanggaran secara tahap pelaksanaan pemilu berlangsung," katanya, menjelaskan.

Baca juga: Bawaslu Jateng maksimalkan pengawasan partisipatif

Baca juga: Bawaslu Kalteng segera rekrut ribuan orang awasi TPS

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019