...selesai bertemu Presiden diminta untuk membubarkan diri. Kita nego dia nggak mau. Kemudian kita kasih interval sampai jam 19.00 WIB sampai jam 20.00 WIB sampai 21.00 WIB malam, tidak mau. Ya jam 23.00 WIB tadi malam kita bawa ke Polda kita interog
Jakarta (ANTARA News) - Polisi masih menahan dan menginterogasi 36 pendemo yang merupakan eks pekerja PT Freeport yang diduga melakukan aksi di luar batas waktu yang ditentukan di Taman Pandang (seberang Istana Merdeka) pada Rabu (13/2) lalu.

"Ada 36 yang di Polda Metro Jaya sementara dalam tahap interogasi sambil kita beri pemahaman tentang UU Penyampaian Pendapat di Muka Umum jam 18.00 WIB harus sudah selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Aksi yang dilakukan para pendemo itu sudah mengantongi izin dari kepolisian, tetapi para pendemo tidak menghentikan aksi pada batas waktu yang ditentukan undang-undang. Merekapun, lanjut Argo, sempat difasilitasi untuk bertemu Presiden Joko Widodo tetapi tetap tidak membubarkan diri setelahnya.

"Negosiasi setelah selesai bertemu Presiden diminta untuk membubarkan diri. Kita nego dia nggak mau. Kemudian kita kasih interval sampai jam 19.00 WIB sampai jam 20.00 WIB sampai 21.00 WIB malam, tidak mau. Ya jam 23.00 WIB tadi malam kita bawa ke Polda kita interogasi," tutur Argo.

Para pendemo yang melakukan aksi di depan istana, sempat dikabarkan menghadang mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi. Belakangan diketahui terdapat dua massa yang melakukan aksi bersamaan yakni eks pekerja PT Freeport dan massa yang mengatasnamakan diri Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT).

Namun, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan tak sepakat bila disebut telah terjadi penghadangan karena massa tersebut menyalami Jokowi.

"Nggak ada penghadangan. Karena melihat kelompok masyarakat, karena berbaik hati, pak Jokowi menyambangi kelompok masyarakat, yang datang ibu-ibu yang salami Bapak Presiden," kata Harry di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019