Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang gemar memelihara satwa liar untuk segera menyerahkan kepada Balai Besar KSDA Riau
Pekanbaru, (ANTARA News) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau menyita satwa dilindungi jenis ungko ( Hylobates Agilis) atau owa sumatera yang dipelihara warga di Kabupaten Kampar, karena telah menggigit dan melukai seorang anak berusia dua tahun baru-baru ini.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono dalam pernyataaan pers di Pekanbaru, Selasa, mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar karena bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar, apabila tidak ditangani secara benar. 

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang gemar memelihara satwa liar untuk segera menyerahkan kepada Balai Besar KSDA Riau," kata Suharyono.

Hal ini disampaikan Suharyono terkait insiden tergigitnya seorang anak oleh ungko, satwa dilindungi, yang dipelihara warga di Desa Bandur Picak, Dusun Batas Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. 

Satwa itu sempat menggigit lengan anak tetangga pemelihara Ungkau yang masih berumur dua tahun.

"Kondisi korban saat ini telah diberikan pengobatan," katanya. 

Berdasarkan informasi, lanjutnya, ungko tersebut telah dipelihara warga bernama Yusman kurang lebih sejak sembilan tahun lalu. Kondisi satwa sehat,?berumur sekitar 9 tahun dan berkelamin jantan.

Tim melakukan penyelamatan dibantu warga setempat, dengan cara dilakukan penggiringan ke kandang.

Satwa dilindungi tersebut saat ini telah berada di kandang transit satwa BBKSDA Riau di Pekanbaru, untuk dilakukan observasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Baca juga: Kalaweit Lepas Enam Ekor Siamang dan Ungko

Pewarta: Febrianto Budi Anggoro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019