Kami telah melimpahkan sejumlah panti netra atas tanggung jawab kepada pemerintah daerah,
Denpasar (ANTARA News) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada pemerintah daerah untuk menjaga keberadaan balai panti netra agar tidak beralih fungsi dan memberi fasilitas kepada warga penyandang disabilitas tersebut.

"Kami telah melimpahkan sejumlah panti netra atas tanggung jawab kepada pemerintah daerah. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang 23 tahun 2018, yang mana mengatur tentang wewenang dan tanggung jawab keberadaan balai panti netra," kata Mensos di sela mengunjungi Balai Panti Netra "Mahatmiya" Bali di Kabupaten Tabanan, Senin.

Ia mengatakan dengan wewenang dan tanggung jawab ke pemerintah daerah, maka keberlanjutan akan dilakukan pemda setempat terkait penghuni dari panti netra itu.

"Oleh karena itu, kami sudah berkoordinasi juga dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga keberadaan panti netra dalam pelayanan dan fasilitas pendukungnya sama ketika masih di bawah Kementerian Sosial," ujarnya.

Agus Gumiwang menyayangkan ada sejumlah balai panti netra beralih fungsi ketika diserahkan ke pemerintah daerah. Antara lain bangunan panti tersebut dijadikan perkantoran, mess dan lain-lainnya," ucap Agus Gumiwang.

Ia mengatakan dengan kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan mengevaluasi lagi. Temasuk juga pemda yang melakukan pengalihan fungsi sudah dilakukan pemantauan lebih lanjut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga contoh kejadian seperti itu tidak terulang di daerah lain. Karena itu peran dari Kemendagri dalam hal ini sangat penting untuk tetap berfungsinya balai panti netra seperti semua, bukan sebaliknya dijadikan fungsi di luar panti netra," ujarnya.

Menurut Agus Gumiwang, dengan keberadaan panti netra yang notabene dihuni warga disabilitas adalah tanggung jawab negara terhadap masyarakatnya.

"Jadi bentuk kehadiran negara dalam memberi perhatian bagi masyarakat penyandang disabilitas. Karena itu balai panti memberi ruang bagi warga penyandang disabilitas dalam mengembangkan dirinya untuk bisa mandiri dan membuka usaha, seperti penyedia layanan panti pijat (massage)," katanya.

Baca juga: Mensos minta jajarannya kawal program layani masyarakat

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2019