(Antara)-Sebuah rumah di Medan, Sumatera Utara, digerebek oleh Badan Narkotika Nasional, atau BNN. di tempat ini, ditemukan sejumlah mesin dan bahan untuk memproduksi pil haram, ekstasi. 3 orang tersangka diamankan, dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis malam ini.