Bantuan yang diserahkan itu, merupakan bagian dari zakat, infaq dan sedekah dari seluruh PNS lingkup Kota Kendari yang terkumpul selama 2018 sebesar Rp219 juta lebih melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari
Kendari, (ANTARA News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyerahkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang terkumpul melalui  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada 40 kaum dhuafa dengan total dana sebesar Rp20 juta, dari Rp210 juta yang terkumpun selama tahun 2018.

"Bantuan yang diserahkan itu, merupakan bagian dari zakat, infaq dan sedekah dari seluruh PNS lingkup Kota Kendari yang terkumpul selama 2018 sebesar Rp219 juta lebih melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari," kata Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnaen Kadir, di Kendari,Rabu.

Menurut Wali Kota Kendari, ZIS yang diberlakukan kepada pegawai negeri sipil (PNS), dimaknai sebagai pembersih harta atau gaji yang diperoleh setiap bulan.

Karena it,u Sulkarnain berharap ZIS yang diberikan itu, sedapat mungkin dioptimalkan untuk pemberdayaan ekonomi produktif, baik usaha pertanian maupun dagang, sehingga mampu hidup mandiri.

Sebelumnya, Ketua Baznas Kendari Aminuddin menguraikan ZIS PNS lingkup Kota Kendari juga diberikan dalam bentuk beasiswa kepada 40 penghafal Al Quran.

Ia mengatakan, masing-masing penerima bantuan Rp500.000 setiap orang, bantuan kemanusian kepada fakir miskin 114 orang dengan total sebanyak Rp57 juta, serta bantuan pemberdayaan ekonomi berupa modal usaha tanpa pengembalian.

"Namun dalam bantuan modal usaha ini, para penerima manfaat hanya diwajibkan menyisihkan 2 setengah persen dari setiap keuntungan yang diperoleh setiap hari, dengan cara menyimpan sementara di rumah masing-masing kemudian setiap bulannya disetor ke Bank Muamalat," imbuh Aminuddin.

ZIS yang dikumpulkan itu, hanya diberlakukan bagi PNS berpenghasilan Rp3 juta ke atas, masing-masing dikeluarkan 10 persen dari yang diperoleh.

Baca juga: Kendari tetapkan nilai zakat Rp32.000/jiwa

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019