Jakarta (ANTARA News) - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum - PNS) menandatangani kerja sama dengan sejumlah bank untuk menyalurkan dana Pinjaman Biaya Membangun (PBM). "Kerja sama dilakukan dengan delapan bank," kata Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum - PNS, Alisjahbana di Jakarta, Senin, saat peresmian "call center" dan website Bapertarum-PNS. Alisjahbana menjelaskan, kedelapan bank itu adalah BPD Aceh, BPD Kaltim, BPD Sumsel, BPD Lampung, BPD Jambi, BPD Maluku, Bank Bumiputera, BPR Syariah Bina Rahmah Bogor. Peresmian yang dihadiri Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) M. Yusuf Asy`ari tersebut juga dihadiri jajaran manajemen perbankan serta jajaran pejabat eselon I Menpera. Selama ini PNS setiap bulannya gajinya dipotong Rp3.000 Gol. I, Rp5.000 Gol. II, Rp7.000 Gol. III, dan Rp10.000 Gol. IV. Seluruh dananya dihimpun ke dalam rekening Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS yang ditempatkan di sejumlah bank. Bapertarum - PNS sebelumnya juga telah menjalin kesepakatan dengan sejumlah bank untuk menyalurkan Pinjaman Uang Muka (PUM) dengan besaran kurang dari Rp10 juta untuk rumah bukan bersusun dan Rp20 juta untuk rumah susun. Alisjahbana mengatakan, sebelumya pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 20 Bank Pembangunan Daerah dan satu Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai bank pelaksana dana Bapertarum. "Dengan demikian di samping selama ini kita mengenal BTN, BNI, Bukopin sebagai bank pelaksana Bapertarum PNS kini dilengkapi lagi dengan 20 BPD ditambah 1 BPRS," ujar Alisjahbana. Salah satu produk yang akan disalurkan melalui bank pelaksana di antaranya Pinjaman Biaya Membangun (PBM) maksimal Rp10 juta dengan tingkat bunga 7,5 persen, kata Alisjahbana. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007