Stockholm (ANTARA News) - Tiga pria Asia Tengah di Swedia telah dikenai dakwaan merencanakan kejahatan terorisme.

Ketiganya, beserta tiga orang lainnya, juga didakwa mendanai kelompok militan ISIS, kata kantor kejaksaan, Kamis.

"Tiga (tersangka) memiliki dan menyimpan bahan kimia serta peralatan lainnya dalam jumlah besar untuk, antara lain, membunuh dan melukai orang lain. Jika kejahatan teroris itu terjadi, Swedia akan mengalami gangguan serius," kata kantor kejaksaan Stockholm dalam pernyataan.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa keenam pria tersebut berasal dari Uzbekistan dan Kirghizstan, republik bekas bagian Soviet.

Lima tersangka berada dalam penahanan Swedia sementara pria keenam dibebaskan sambil menunggu persidangan. Seluruh tersangka mengaku tidak bersalah, menurut pernyataan.

Pada Juni, Rakhmat Akilov, warga Uzbekistan pencari suaka di Swedia, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh lima orang di Stockholm dengan truk bajakan pada 2017.

Dalam persidangan, Akilov menyatakan bahwa ia menghukum Swedia karena memerangi ISIS, kelompok yang telah menyatakan sebagai pelaku serangkaian serangan maut di berbagai wilayah Eropa barat sejak 2015.

Baca juga: Empat tewas akibat serangan di Stockholm


Sumber: Reuters
Editor: Tia Mutiasari/Mohamad Anthoni

Pewarta: Antara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2018