Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 4.077 gram ganja, 458 gram sabu, 21.241 unit telepon genggam,  dan uang Rp648 juta disita Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sepanjang tahun 2018.

Barang-barang itu, kata Menkumham Yasonna H Laoly dalam acara "Refleksi Akhir Tahun 2018" Kinerja Kemenkumham di  Jakarta, Kamis, hasil dari  8.410 kali penggeledahan di lapas/rutan.

"Ini akan terus kami lakukan sampai lapas/rutan bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Hal ini terbukti dari turunnya persentase jumlah residivis tahun 2018 sebesar 11,44 persen menurun dibandingkan tahun 2017 sebesar 11,86 persen," ucap Yasonna.

Dalam kesempatan itu Menkumham  menyampaikan capaian pada program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan selama 2018.

Melalui program itu, Kemenkumham berupaya menciptakan kondisi aman dan tertib di selurah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.

"Saat ini telah terjadi peningkatan jumlah penghuni lapas/rutan sebesar 24.197 orang dari total sebanyak 256.273 orang, sedangkan kapasitas hunian hanya 126.164 orang," kata Menkumham

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga harus memperhatikan aspek HAM bagi warga binaan masyarakat.

"Biaya makan narapidana yang semula tahun 2017 sebesar Rp1,088 triliun menjadi Rp1,391 di tahun 2018. Tahun 2019 Rp1,79 triliun lompatannya besar karena jumlah narapidana bisa melebihi," ungkap Yasonna.

Selanjutnya, kata dia, Kemenkumham juga telah memberikan remisi sebanyak 196.303 orang dan integrasi bersyarat, cuci menjelang bebas, cuti bersyarat, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga sebanyak 75.120 orang.

Menurut dia, walaupun pihaknya telah memberikan remisi, kecepatan masuknya narapidana ke lapas/rutan setiap harinya betul-betul sangat mengkhawatirkan.

"Saya selalu mengatakan something wrong, kalau kejahatan narkoba itu 50 persen dari seluruh kejahatan kovensional, itu yang selalu saya katakan ada yang salah dengan kita. Satu jenis kriminalitas melampaui seluruh jenis kriminalitas yang lain," ujar Yasonna.

Selain itu, lanjut Yasonna, Kemenkumham juga telah melaksanakan tugas fungsi menyimpan dan memelihara benda sitaan sebanyak 6.519 benda dan benda rampasan sebanyak 216 benda.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018