(Antara)-komisi Sembilan DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan akan memperketat penjualan produk obat, makanan, dan kosmetik, yang menggunakan jasa endorsment artis. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk ilegal yang mengancam kesehatan maupun keselamatan.