LLDIKTI memfasilitasi pihak PTS dan Pemerintah Provinsi Kalbar agar dapat menjalin kerja sama yang baik
Pontianak,  (ANTARA News) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof Udiansyah menyatakan, sampai saat ini belum ada dosen di Pulau Kalimantan yang terakreditasi cukup baik.

"Dari 3.555 dosen yang ada di perguruan tinggi di Pulau Kalimantan belum ada yang mempunyai akreditasi yang cukup baik," katanya di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.

Terkait hal itu, pada Senin (17/12), dirinya bersama 44 orang pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di Kalbar melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji untuk bekerja sama meningkatkan SDM dosen dan perguruan tinggi yang ada di provinsi itu.

Udiansyah menjelaskan bahwa sebanyak 44 PTS yang ada di Kalbar belum ada yang terakreditasi unggul.

Bahkan, kata dia, secara umum PTS di Pulau Kalimantan belum ada yang mempunyai akreditasi yang unggul, sehingga perlu adanya penambahan SDM yang berkompeten untuk meningkatkannya.

"Dengan adanya pertemuan ini, LLDIKTI memfasilitasi pihak PTS dan Pemerintah Provinsi Kalbar agar dapat menjalin kerja sama yang baik," katanya.

Dirinya melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalbar masih rendah, sehingga dengan adanya kerja sama antara PTS dan pemprov bisa meningkatkan IPM di Kalbar.

"IPM Kalbar saat ini berada di posisi 29, padahal seiring tingkat pendidikan yang baik maka bisa mendongkrak IPM di Kalbar lebih meningkat jika perguruan tinggi, baik negeri dan swasta bisa meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi tersebut," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji membenarkan bahwa IPM di Kalbar jauh tertinggal dengan provinsi lain yang ada di Pulau Kalimantan. 

Untuk itu dirinya mendorong di setiap kabupaten dan kota harus memiliki perguruan tinggi.

Contohnya, kata dia, seperti di Kabupaten Ketapang yang memiliki politeknik serta di Kabupaten Sambas. 
Mereka meminta untuk dinegerikan tapi ia beranggapan jika sudah menjadi perguruan tinggi negeri nantinya tidak ada percepatan kualitas di perguruan tinggi swasta.

"Mulai tahun depan tenaga apa pun harus memiliki sertifikasi, baik itu dosen atau tenaga lainnya. Dan kita dukung dengan bantuan dana CSR untuk perguruan tinggi swasta di kabupaten yang sudah memiliki," kata Sutarmidji.

Baca juga: Kemenristekdikti: 70 persen PT Indonesia berskala kecil

Baca juga: Kemristekdikti percepat proses izin perguruan tinggi

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018