Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden hanya dilakukan di Jakarta, setelah mendengarkan pendapat dari tim sukses dua pasangan calon.

"KPU mengusulkan dua tempat untuk debat yaitu Jakarta dan Surabaya namun kedua tim sukses menyampaikan agak berisiko kalau dua tempat sehingga kemungkinan Jakarta saja," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan kepastian tempat debat tersebut akan ditentukan dalam rapat KPU pada Rabu (19/12).

Selain itu dia mengatakan, pekan ini KPU RI sudah bertemu dengan tim kampanye kedua pasangan calon (paslon), pihaknya menawarkan lima kali debat capres-cawapres yaitu 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, dan 13 April 2019.

"Kedua tim pemenangan akan membicarakan dahulu di internal bersama paslon masing-masing," ujarnya.

Dia mengatakan KPU akan bertemu kembali dengan kedua tim sukses pada Rabu (19/12) untuk memastikan usulan KPU tersebut bisa diterima keduanya.

Menurut Arief, KPU akan bertemu kedua tim pemenangan pada tanggal 19 Desember untuk memastikan semua bisa diterima lalu kami tinggal buat putusannya dan dijalankan saja.

"Untuk waktu debat usulan KPU termasuk debat pertama tanggal 17 Januari 2019," katanya.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden, yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: TKD Jatim sambut positif debat di Surabaya

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018