Medan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan memastikan bahan dasar pembuatan kotak suara, yakni karton kedap air yang aman dan kuat untuk digunakan.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik di Medan, Sabtu, mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan bahan kotak suara yang saat ini terbuat dari karton kedap air.

Selain dijamin anti air, kotak suara juga bakal dilapis dengan plastik transparan di bagian luar dan dalam kotak suara.

"Bahannya karton kedap air, anti air. Itu pun, surat suara di dalamnya nanti akan dibungkus plastik kembali, begitu juga dengan kotaknya dibungkus plastik transparan. Kami pastikan aman dari air," katanya.

Ia memastikan kotak suara berbahan karton kedap air bukan produk coba-coba, sebab sudah dibuktikan dalam Pemilu 2014 serta Pilkada Serentak 2018 lalu dan tidak ada persoalan yang krusial terjadi terkait bahan kotak suara.

"Selain itu, kotak suara juga nantinya akan disegel secara khusus. Jadi tidak sembarangan bisa dibuka. Segel hanya bisa dibuka dengan sepengetahuan saksi dan panitia pengawas atau Bawaslu," katanya.

Kotak suara juga dijamin akan tahan dan kuat dengan beban hingga 100 kilogram (kg) lebih.

Hal itu dibuktikan oleh Komisioner KPU Medan Zefrizal dan M Rinaldi Khair dimana kotak suara bisa menahan beban dua orang yang duduk di atasnya.

"Berat saya 68 kilogram, Rinaldi 70 kilogram. Seratus kilo lebih mampu menahan beban saat kami dudukin. Tapi jangan pula semua kotak dijadikan tempat duduk `pas` di TPS sana," kata Zefrizal.

Penemuan kotak suara jenis karton kedap air itu, kata dia, sangat revolusioner, selain mudah disimpan, mudah didistribusikan, juga sangat efisiensi.

Baca juga: Kotak suara pemilu 2019 tiba di Batam
Baca juga: KPU Depok terima kotak dan bilik suara
Baca juga: KPU soal kotak suara berbahan karton

Pewarta: Juraidi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018