KDEI memastikan perusahaan pengirim memenuhi hak-hak Shinta dan ikut berkontribusi dalam penanganan masalah yang dihadapi Shinta, karena dia mengalami sakit dalam masa kontrak."
Jakarta (ANTARA News) - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei terus memberikan perawatan dan mengupayakan pemulangan bagi Shinta Danuar, pekerja migran Indonesia yang sudah empat tahun dirawat di rumah sakit  di Taipei.
 
Namun, dokter yang merawat Shinta di Rumah Sakit Pinghe Hsincu, Taipei, menilai hingga saat ini pekerja asal Banyumas tersebut belum memungkinkan untuk diterbangkan.
 
"Kami sangat memahami harapan keluarga untuk kepulangan Shinta. Namun kondisi Shinta saat ini masih belum memungkinkan, salah satunya karena masih tergantung kepada life support," kata Kepala KDEI Taipei Dedi Sumedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Dedi berjanji akan terus memonitor perkembangan kesehatan Shinta dan akan mengurus pemulangannya setelah tim Emergency Medical Service Taiwan mengeluarkan rekomendasi.
 
Shinta Danuar berangkat ke Taipei untuk bekerja sebagai perawat (caregiver) pada awal 2014. Shinta diberangkatkan oleh sebuah perusahaan pengerah tenaga kerja di Jakarta Barat.
 
Shinta mulai dirawat di Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Pinghe Hsincu, Taipei, sejak 31 Desember 2014, hanya sembilan bulan sejak mulai bekerja sebagai caregiver.
 
Ia dirawat karena didiagnosa terserang virus di tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan dan infeksi. 
 
“KDEI memastikan perusahaan pengirim memenuhi hak-hak Shinta dan ikut berkontribusi dalam penanganan masalah yang dihadapi Shinta, karena dia mengalami sakit dalam masa kontrak," kata Kepala Bidang Perlindungan WNI KDEI Taipei Fajar Nuradi.
 
Dalam kunjungannya ke Taipei awal November lalu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyempatkan menjenguk Shinta di rumah sakit. Dalam kunjungan tersebut Nusron memastikan bahwa BNP2TKI bersama KDEI Taipei akan memberikan bantuan yang diperlukan bagi Shinta.
 
Terdapat sekitar 300 ribu WNI di Taiwan saat ini yang pemberian perlindungannya dikoordinasikan oleh KDEI Taipei.
 
Guna mengarusutamakan pemberian perlindungan bagi WNI di Taiwan, sejak September lalu, Kementerian Perdagangan sebagai induk KDEI Taipei dengan dukungan Kementerian Luar Negeri telah membentuk bagian baru dalam struktur KDEI Taipei yang akan fokus kepada penguatan perlindungan bagi WNI di Taiwan. ***4***

Baca juga: Pemerintah bantu pemulangan WNI yang lumpuh di Taiwan
 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018