Ada yang berpura-pura sebagai pembeli, dan ketika petugas lengah tersangka yang lain masuk ke gudang atau mess karyawan dan mengambil barang-barang elektronik milik karyawan."
Manado (ANTARA News) - Polresta Manado meringkus lima pelaku dugaan tindak kejahatan pencurian dan pemberatan spesialis mini market pada sejumlah tempat di Sulawesi Utara.

"Kelima pelaku tersebut melakukan tindak kejahatan pada enam toko Alfamidi," kata Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Bambang Waskito saat memberikan keterangan pers, di Manado, Senin.

Pada saat itu Kapolda didamping Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.

Keenam lokasi tempat kejadian perkara itu masing-masing Toko Alfamidi Citraland beralamat Kelurahan Winangun Satu, Toko Alfamidi jalan Sea Malalayang, Toko Alfamidi Lorong Gereja Elim Malalayang.

Kemudian Toko Alfamidi Kompleks Terminal Malalayang, Toko Alfamidi Wonasa dan Toko Alfamidi Kompleks Pasar Tuminting.

Keenam tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial MR, RCK, JM, VT dan BR, semuanya warga Kabupaten Minahasa.

Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan dengan pembagian tugas dari para pelaku itu.

"Ada yang berpura-pura sebagai pembeli, dan ketika petugas lengah tersangka yang lain masuk ke gudang atau mess karyawan dan mengambil barang-barang elektronik milik karyawan," katanya.

Kapolda mengatakan penangkapan terhadap para pelaku tindak kejahatan ini telah menjadi target kepolisian, karena sudah meresahkan masyarakat.

"Memberikan apresiasi kepada Polresta Manado yang telah mengungkap kasus ini," katanya.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018