...kepada para kontraktor agar produksi minyak dan/atau gas bumi pada masing-masing wilayah kerja tersebut dapat ditingkatkan
Jakarta  (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan keputusan terkait pengelolaan lanjut tiga wilayah kerja (WK) Migas terminasi tahun 2022 dan penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018.

Info dari Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Selasa, tiga WK pengelolaan lanjutan tersebut adalah  WK Tarakan, WK Coastal Plains-Pekanbaru (CPP) dan WK Tungkal. 

WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), dan WK Tungkal, yang akan berakhir kontraknya pada tahun 2022 telah ditetapkan untuk dikelola lanjut oleh Kontraktor Eksisting dengan bentuk Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Total bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan diterima Pemerintah sebesar 13.950.000 dolar AS atau sekitar Rp 186 miliar. 

Sedangkan total nilai investasi dari rencana Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama Kontrak adalah sebesar 179.152.000 dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun (asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018 sebesar Rp. 13.400,- per dolar).

Pemerintah berpesan kepada para kontraktor agar produksi minyak dan/atau gas bumi pada masing-masing wilayah kerja tersebut dapat ditingkatkan.

Selain mengumumkan Keputusan Pengelolaan Lanjut tiga WK Migas Terminasi Tahun 2022,  juga dilakukan penawaran WK Migas Konvensional Tahap III Tahun 2018. Jumlah WK yang ditawarkan adalah empat WK melalui mekanisme penawaran langsung.

Empat WK tersebut adalah South Andaman, South Sakakemang,  Anambas, dan Maratua. Pemerintah membuat terobosan baru yaitu bagi para calon peserta lelang yang telah membeli bid document, maka akses paket data dari Pusdatin dapat dilakukan secara gratis. 

Biaya paket data akan diwajibkan setelah peserta lelang ditetapkan menjadi pemenang lelang.

Jadwal lelang:

1) Akses Dokumen Lelang : 5 November 2018 - 17 Desember 2018
2) Forum Klarifikasi : 12 November 2018 - 17 Desember 2018
3) Pemasukan Dokumen Partisipasi : paling akhir pada 19 Desember 2018 pukul 14.30 WIB

Kualifikasi peserta lelang adalah mempunyai kemampuan finansial dan teknik untuk membiayai dan melaksanakan kegiatan operasi perminyakan. Kemudian, memiliki rekam jejak yang baik dalam kegiatan perminyakan. 

Mengakses bid document (5. 000 dolar) dan memiliki paket data berlisensi (gratis untuk peserta lelang).

Baca juga: Lebih selektif, Pemerintah tetapkan tiga kriteria pemenang lelang WK Migas

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018