menciptakan Kota Depok Ramah Anak dengan memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok
Jakarta, (ANTARA News) - Universitas Indonesia (UI) melalui program hibah pengabdian masyarakat mendukung Kota Depok menjadi Kota Layak Anak dengan berupaya memperkuat penerapan kawasan tanpa rokok.

"Kegiatan ini bertujuan mendorong keterlibatan pemangku kepentingan dalam menciptakan Kota Depok Ramah Anak dengan memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok," kata Ketua Tim Pengabdi UI Krisna Puji Rahmayanti melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pengajar Fakultas Ilmu Administrasi UI itu mengatakan penerapan kawasan tanpa rokok merupakan salah satu indikator Kota Layak Anak.

Program pengabdian masyarakat tersebut melibatkan masyarakat, perangkat sekolah dan kelurahan dalam diskusi aktif yang diadakan pada 12 Mei 2018 dan 23 Oktober 2018 di Kelurahan Tapos, Kota Depok.

"Tim pengabdi mengajak masyarakat, perangkat sekolah dan kelurahan tentang kawasan tanpa rokok dan bahaya merokok. Diskusi tersebut menangkap kegelisahan masyarakat karena ada anggota keluarga mereka sulit berhenti merokok," jelas Krisna.

Peserta diskusi mengakui dampak merokok secara langsung yang membuat uang belanja berkurang dan anak kurang berprestasi.

Beberapa masukan yang disampaikan melalui surat menyampaikan harga rokok perlu dibuat mahal sehingga keluarga mereka lebih memilih membeli makanan sehat daripada rokok.

"Diskusi kedua menghasilkan kesepakatan tindak lanjut kegiatan seperti kegiatan kreatif yang melibatkan generasi muda agar dapat belajar tentang bahaya rokok," katanya.

Krisna mengatakan Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Prof Emil Salim mengatakan pengawasan pelaksanaan kawasan tanpa rokok sangat diperlukan untuk melindungi anak dari bahaya nikotin.

"Nikotin merusak otak anak sehingga kualitas intelektualnya menurun yang akan merugikan anak itu sendiri dan bangsa," tuturnya.

Laporan Epidemi Global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2017 menyatakan prevalensi perokok Indonesia cukup tinggi, yaitu laki-laki dewasa 64,9 persen, perempuan dewasa 2,1 persen dan remaja 12,7 persen.

Sementara itu, Lentera Anak Indonesia bekerja sama dengan Smoke Free Agents dan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) pada 2015 menemukan lebih dari 30 merek rokok beriklan dan berpromosi di sekitar sekolah di Bandung, Jakarta, Makassar dan Padang. 

Baca juga: KPPPA: Kota Layak Anak Indonesia diakui dunia
Baca juga: LPAI: perlindungan anak dari rokok masih rendah

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018