Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) menyarankan agar penyaluran dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,45 triliun kepada PT Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dalam rangka penguatan penjaminan kredit kepada usaha kecil mikro dan koperasi (UKMK) dilakukan bertahap selama lima tahun. "Penambahan modal berdasar hasil due diligence yang kita lakukan, kiranya dapat dilakukan secara bertahap yakni selama kurun waktu 5 tahun dari 2007 sampai dengan 2011," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Jakarta, Senin. Menurut dia, penyaluran dana itu perlu dilakukan secara bertahap karena juga harus disesuaikan dengan kondisi manajemen dan organisasi BUMN tersebut. "Misalnya untuk Askrindo, bagaimanapun juga harus dilihat dari sisi manajemen maupun organisasi yang memerlukan pembenahan. Pembenahan itu memerlukan waktu," katanya. Ia menyebutkan, khusus untuk Askrindo yang sahamnya 55 persen masih dimiliki oleh BI, pihaknya sudah melakukan due diligence terhadap perusahaan itu dan selesai pada Juni 2007. Dari hasil due diligence, direkomendasikan bahwa gearing ratio yang wajar untuk PT Askrindo adalah 20 kali. Untuk mencapai itu maka diperlukan tambahan modal bagi Askrindo sebesar Rp1,44 triliun. Dengan adanya tambahan modal itu, diharapkan akan meningkatkan kemampuan Askrindo dalam melakukan penjaminan kredit. "Ke depan diperkirakan total penyerapan penjaminan kredit Askrindo meningkat dari Rp14,16 triliun menjadi Rp37,15 triliun sehingga laba bersihnya meningkat dari Rp85,98 miliar menjadi Rp213,18 miliar pada 2011," kata Burhanuddin. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007