Kami telah mendapat informasi bahwa, akan ada `serangan fajar`...
Kupang (ANTARA News) - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pienther Tahun-Army Konay (Tahun-Konay), telah menempatkan petugas untuk mengawal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 20 Oktober 2018.

Penempatan petugas itu, sekaligus untuk membantu aparat keamanan dalam mengawal pelaksanaan PSU Pilkada daerah itu, agar dapat berlangsung secara aman dan jujur tanpa adanya intimidasi maupun politik uang, kata Calon Bupati TTS, Egusem Pienther Tahun kepada Antara, di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan hal itu, terkait kesiapan pasangan itu dalam menghadapi PSU Pilkada daerah itu dan informasi adanya politik uang menjelang PSU.

"Kami telah mendapat informasi bahwa, akan ada `serangan fajar` ke desa-desa yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang dan kami telah merespon dengan menempatkan petugas di desa-desa," katanya.

Tahun mengatakan akan memimpin sebuah tim untuk mengawal langsung 10 TPS di wilayah Amanatun.

Dia juga telah menginstrusikan kepada seluruh tim untuk tidak boleh anarkis jika menemukan ada oknum yang berupaya membayar warga menjelang pemungutan suara ulang, tetapi menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Tujuan kami adalah membantu aparat dalam menjaga keamanan, agar pemungutan suara dalam berlangsung secara demokratis," katanya.

Pilkada serentak 2018 di TTS digugat oleh pasangan Obed Naitboho-Alex Kase. Pasangan ini mengumpulkan 67.751 suara (31,83 persen) atau selisih 737 suara (0,35 persen) dari peraih suara terbanyak pasangan nomor urut tiga Egusem Pienther Tahun-Army Konay yang mengumpulkan 68.488 suara (32,18 persen).

Atas gugatan itu, MK mengeluarkan dua kali putusan sela. Putusan sela pertama adalah memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan ulang suara di 921 TPS dan kemudian digelar pada 3-8 September 2018 lalu.

Putusan sela kedua adalah memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 30 dari 921 tempat pemungutan suara (TPS) pada 10 kecamatan.

Keputusan MK itu karena sesuai dengan hasil penghitungan ulang suara di 921 TPS pada 3-8 September 2018, ditemukan adanya formulir C1 dan C1 Plano di 30 TPS tidak berhologram.

Baca juga: Logistik untuk PSU Pilkada TTS sudah tiba
Baca juga: Obed-Kase siap menerima hasil PSU Pilkada TTS



 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018