Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengunjungi Kejaksaan St Petersburg, Rusia sekaligus menggelar pertemuan bilateral dengan kepala kejaksaan setempat.

Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat malam, Jaksa Agung St Petersburg Litvinenko Sergey Ivanovich menyatakan turut berduka atas bencana gempa bumi dan tsunami yang menewaskan ribuan jiwa di Palu dan Donggala.

Ia juga mengaku senang atas kunjungan Jaksa Agung RI HM Prasetyo dan rombongan di Kejaksaan St Petersburg.

"Saya meyakini kunjungan Jaksa Agung Prasetyo dapat memastikan tercipta keamanan dan ketenteraman masyarakat," katanya mengawali sambutannya.

Dalam pertemuan bilateral antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Saint Petersburg itu, Ivanovich berpandangan bahwa dengan begitu luas tugas dan wewenang kejaksaan tidak hanya untuk memastikan agar ditaati hukum dan perundangan-undangan, melainkan yang tidak kalah penting lagi adalah mampu melindungi masyarakat dari kejahatan.

Dengan demikian semuanya berjalan secara teratur, sehingga warga masyarakat dapat melakukan transaksi ekonomi maupun berbagai aktivitas lainnya. Terlebih lagi dengan kondisi geografis St Petersburg sebagai pintu gerbang masuk barang-barang terutama dari negara-negara Eropa Timur, maka kerja sama hukum antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Saint Petersburg memiliki arti penting dan strategis.

Atas keinginan dan harapan tersebut, Jaksa Agung RI menyatakan perlu memperluas kerja sama dan koordinasi satu sama lain yang saling menguntungkan, adil dan berimbang, temasuk dengan membuka kemungkinan pertukaran jaksa dan praktik terbaik (best practices) penegakan hukum antara kedua negara.

Penguatan kerja sama itu sangat dimungkinkan, karena sebagaimana doktrin di Indonesia dan juga di berbagai negara bahwa jaksa adalah satu dan tidak terpisahkan, sehingga akan semakin memudahkan dalam memberantas kejahatan narkotika, terorisme, dan ekstrimisme, korupsi, money laundering serta berbagai kejahatan transnasional lainnya.

"Rasanya kita semua sepakat menetapkan darurat narkoba, mengingat betapa begitu berbahaya kejahatan narkoba tidak hanya memakan korban jiwa, tapi juga dapat membunuh keberlangsungan generasi penerus harapan bangsa," kata Prasetyo.

"Kita sama-sama prihatin dan menjadikan penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan serius, pada saat bersamaan harus bertindak tanpa kompromi serta menegakkan hukum secara tegas dan keras, meskipun banyak tantangan yang dihadapi termasuk masih adanya pihak-pihak yang menentang pelaksanaan hukuman mati terhadap gembong narkoba," kata Prasetyo.

Jaksa Agung RI HM Prasetyo juga mengingatkan adanya perubahan paradigma ISIS, seiring dengan kalahnya mereka di Suriah.

Hal ini tidak menutup kemungkinan akan membuat kerusuhan dan kekacauan di berbagai tempat, termasuk di St Petersburg dan Indonesia, yang harus diwaspadai dan diantisipasi secara bersama-sama.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada tanggal 4 Oktober 2018 tersebut, Jaksa Agung RI juga memaparkan berbagai langkah kebijakan dan inovasi dalam penegakan hukum tidak semata-mata tertuju pada aspek represif penindakan, melainkan juga melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap pelaksanaan pembangunan, sehingga hasil-hasilnya akan segera dinikmati oleh masyarakat.

"Apa yang kami lakukan, telah mendapatkan dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, antara lain dengan berhasil mengawal pembangunan venue-venue olahraga, sehingga kami dapat sukses menyelenggarakan Asian Games 2018," kata Prasetyo.

Kejaksaan RI juga telah melakukan berbagai kegiatan sosial melalui operasi katarak gratis di berbagai tempat, kesemuanya itu dimaksudkan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum warga negara.

Menanggapi paparan itu, Kepala Kejaksaan St Petersburg beserta jajaran sangat kagum dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kejaksaan RI.

Pertemuan bilateral yang penuh suasana keakraban, kehangatan dan persaudaran itu, diakhiri dengan foto bersama dan saling menukar cenderamata yang menjadi ciri khas masing-masing negara.

"Kami sekitar 16 jam terbang dari Indonesia, memang agak sedikit lelah, namun merasa terobati dengan begitu hangat penerimaan dan penyambutan dari jajaran Kejaksaan St Petersburg ini," kata Prasetyo yang diikuti tepuk tangan Kepala Kejaksaan Ivanovich.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018