Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika menyampaikan rasa belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya bencana gempa di Palu dan Donggala, Sulawsi Tengah pada 28 September yang memakan banyak korban jiwa.

Chaika juga merasakan kesedihan yang dirasakan oleh Kejaksaan RI dan bangsa Indonesia atas bencana alam tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Rusia dalam sambutan pembukaan pertemuan bilateral antara Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Federasi Rusia di Moskow, Rusia.

Menanggapi pernyataan Chaika tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan bahwa Kejaksaan juga segera turut mengambil bagian untuk melakukan kegiatan kemanusiaan dengan membentuk Posko Kejaksaan RI Peduli untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di Palu tersebut.

Kerja sama Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Federasi Rusia diwujudkan dengan penandatanganan MoU yang bertujuan meningkatkan kerja sama kedua kejaksaan ke level yang lebih tinggi.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan nota persepahaman atau MoU di Bidang Hukum dan Penegakan Hukum.

Menurut Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika, MoU ini bukan semata-mata sekedar pembaruan kerja sama di antara kedua negara, namun juga merupakan peningkatan kerja sama ke arah yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, Jaksa Agung Federasi Rusia akan menindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih konkret, terutama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.

"Kami akan melaksanakan butir-butir kerja sama dan saling bertukar praktik terbaik dalam penegakan hukum," kata Yu.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018