Ambon (ANTARA News) - Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa meresmikan sekaligus melakukan penyerahan satu unit rumah permanen yang dibangun Polres Kepulauan Aru kepada Reza Mangar, bocah pemanjat tiang bendera di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, beberapa waktu lalu.

 "Peresmian dan penyerahan rumah kepada Reza Mangar dilakukan Kapolda saat melakukan kunjungan kerja di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Jumat.

 Reza, bocah yang putus sekolah itu merupakan seorang pemberani yang diberitakan menaiki tiang bendera untuk membuka tali bendera yang tersangkut saat upacara peringatan HUT Kabupaten Kepulauan Aru pada 2017 silam.

Reza Mangar  memang tidak seberuntung Joni (Yohanes Ande Kala Marcal) dari Atambua NTT yang mendapatkan berbagai penghargaan dari Presiden dan berbagai instansi.

 Selain melakukan peresmian dan penyerahan rumah, agenda Kapolda bersama rombongan di Kota Dobo adalah melakukan tatap muka dengan tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, jajaran Polres serta TNI dan undangan lainnya.

 Kapolda mengharapkan seluruh komponen masyarakat bersama aparat TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru untuk terus menjaga situasi kamtibmas, tetap solid, bersinergi, serta kompak.

 "Baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda harus tetap bersama TNI dan Polri menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menghadapi pemilu legislatif maupun pilpres 2019," ujarnya.

 Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa yang baru dilantik pada 7 Agustus 2018 lalu oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menggantikan Irjen Pol Andap Budhi Revianto pertama kali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Aru serta Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

 Baca juga: Joni Gala dapat rumah dan sepeda dari Presiden
Baca juga: Bendera Merah Putih 1.500 meter raih rekor MURI

 
 

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018