Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Syahri Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulunggung Provinsi Jawa Timur pada Selasa mengacu pada Undang-Undang Pilkada.

Untuk diketahui, Syahri Mulyo (SM) saat ini telah ditahan KPK di Polres Jakarta Timur terkait kasus tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa menyatakan bahwa sebelumnya pimpinan KPK telah merespons surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Timur tentang pelantikan Bupati Tulungagung terpilih hasil Pilkada serentak 2018.

"Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada atau UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," kata Febri.

Adapun bunyi pasal tersebut, yakni "dalam hal calon Bupati/Wali Kota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Wali Kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Wali Kota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota".

Menurut Febri, berdasarkan perintah UU tersebut maka pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektifitas (jarak dan waktu) serta faktor keamanan (tenaga pengamanan) maka pelantikan dilakukan di Jakarta.

"Pelantikan tersangka SM sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polres Jakarta Timur," ungkap Febri.

Febri menyatakan KPK membawa tersangka Syahri dengan pengawalan oleh pihak keamanan rumah tahanan dan berkoordinasi dengan Polri.

Direncanakan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melantik Syahri dan Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Usai dilantik, Syahri akan dinonaktifkan dan Maryoto akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung.

Baca juga: KPU tetapkan Syahri Mulyo pemenang Pilkada Tulungagung

Baca juga: KPK hargai keunggulan Syahri Mulyo Pilbup Tulungagung

Baca juga: KPK tahan Bupati Tulungagung

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018