Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menerima laporan awal dana kampanye dari partai politik dan tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilihan umum 2019 di Jakarta pada Minggu.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan pengurus partai politik menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sesuai tingkatan (kabupaten, kota, dan provinsi), dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Parpol dan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menyerahkannya ke KPU RI.

"Penyerahan laporan awal dana kampanye ke KPU pada hari Minggu, 23 September 2018, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat," kata Hasyim di Jakarta, Minggu.

Tim sukses kampanye nasional pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dijadwalkan menyerahkan LADK ke kantor KPU RI di Jakarta pukul 12.00 WIB bersamaan dengan Partai Perindo, sedangkan tim sukses Joko Widodo dan Ma`ruf Amin akan menyerahkan laporan dana kampanye mereka pukul 14.30 WIB bersamaan dengan PDIP.

Sebelum menyerahkan LADK secara resmi, Minggu, masing-masing perwakilan tim kampanye nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden telah berkonsultasi dengan KPU RI pada Sabtu (22/9).

"Kehadiran tim pasangan nomor urut 01 ke KPU kemarin ternyata dalam rangka konsultasi teknis untuk penyerahan LADK pada hari ini. Penyerahan LADK masing-masing capres/cawapres pada hari Minggu, 23 September, semua," jelas Hasyim.

Berikut jadwal penyerahan LADK untuk parpol ke KPU:
  1. Pukul 10.00 WIB: PKS dan PSI
  2. Pukul 11.00 WIB: Partai Nasdem
  3. Pukul 12.00 WIB: Partai Perindo
  4. Pukul 13.00 WIB: PKB
  5. Pukul 14.00 WIB: Partai Gerindra
  6. Pukul 14.30 WIB: PDIP
  7. Pukul 15.00 WIB: PPP, PBB dan PKPI
  8. Pukul 16.00 WIB: PAN
  9. Pukul 17.00 WIB: Partai Golkar, Partai Berkarya, dan Partai Hanura

Baca juga:
Pemimpin parpol kenakan pakaian adat di acara deklarasi pemilu damai
Jokowi dan Prabowo banyak berbincang di acara deklarasi damai

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018