(Antara) - Pemberian remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, membuat tiga narapidana yang merupakan warga negara asing, langsung menghirup udara kebebasan. Ketiganya merupakan bagian dari 588 narapidana yang menerima remisi.