Sidang Lanjutan Suap Pemkot Kendari

  • Rabu, 15 Agustus 2018 20:57 WIB
Sidang Lanjutan Suap Pemkot Kendari

Sidang Lanjutan Suap Pemkot Kendari

Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari Asrun (kedua kanan), Adriatma Dwi Putra (kanan) dan Fatmawati Faqih (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/8/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sidang Lanjutan Suap Pemkot Kendari

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait