Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Siak Hulu, Polres Kampar, Riau menangkap lima pelaku sindikat pencurian besi menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero).

"Aksi mereka pernah membuat satu tower yang masih dalam tahap pembangunan ambruk beberapa waktu lalu," kata Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedy Suryadi, di Pekanbaru, Jumat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita rangkaian besi tower SUTET hasil curian para tersangka senilai lebih dari Rp100 juta dari tangan para pelaku. Mereka adalah Yu sebagai otak pelaku, dan empat kaki tangannya berinisial As, An, De, dan Ba.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan PT PLN (Persero) wilayah Riau terkait kehilangan sejumlah besi penyangga menara SUTET yang menyebabkan robohnya menara tersebut di beberapa titik.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian, saat penyelidikan berlangsung, Unit Reserse mendapat laporan dari Polisi Patroli terkait pencurian besi penyangga tower SUTET yang dilakukan di Desa Pandau Makmur, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Dari laporan itu, tim yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan jajaran Reserse Kriminal langsung melakukan tangkap tangan. Dari sana, ada beberapa besi yang telah dicopot oleh pelaku namun belum sempat dibawa pergi.

"Total barang bukti yang kami sita sekitar Rp100 juta. Kasus ini masih terus dalam pengembangan termasuk mengungkap penadahnya," ujarnya pula.

Dalam beberapa kejadian, insiden kehilangan besi penyangga menara SUTET berakibat fatal pada roboh menara dan terganggu pendistribusian aliran listrik.

 
Baca juga: Pria asal Sumatera panjat SUTET di Cilacap

Baca juga: 7 Sutet roboh, aktivitas di Palangka Raya lumpuh karena listrik padam

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018