(Antara)-Saat dilakukan operasi tangkap tangan oleh komisi pemberantasan korupsi, akhir pekan lalu, ada narapidana kasus korupsi yang tidak berada di dalam selnya. Yakni. Fuad Amin, dan Tubagus Khaeri Wardana alias Wawan. Pelaksana Harian Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Alfi Zahri pun berusaha menjelaskan posisi keduanya.