Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengatakan, pemerintah sedang mengkaji skema insentif untuk perusahaan yang mau mengembangkan sumber daya manusia (SDM).

"Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Perindustiran mengajukan agar perusahaan yang terlibat dalam investasi SDM untuk diberikan insentif super deduction tax," kata Hanif saat ditemui di gedung DPR, Jakarta pada Senin.

Insentif super deductio tax adalah bentuk insentif di mana perusahaan mendapatkan pemotongan PPh badan, sehingga perusahaan mendapatkan pajak yang lebih rendah dari seharusnya.

Dengan insentif itu maka keterlibatan dunia industri untuk ikut berinvestasi mengembangkan SDM dapat lebih masif.

Pemerintah tidak dapat melakukan sendirian untuk mengembangkan ketrampilan dan kapasitas SDM, maka dibutuhkan kerja sama industri dalam hal tersebut.

Keinginan pemerintah untuk menciptakan tenaga kerja berketerampilan itu mamang sangat besar, untuk mengatasi masalah tersebut maka keterlibatan industri secara aktif dan masif sangat diperlukan, ujar dia.

Dia berharap pembahasan mengenai insentif untuk perusahaan yang ikut investasi SDM dapat segera rampung.

"Kami berharap aturan tersebut segera selesai, hal itu untuk memenuhi kebutuhan negara akan pekerja terampil yang banyak, berkualitas, dan tersebar merata di seluruh daerah," kata dia.

Pewarta: Aubrey Fanani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018