Banjarbaru (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, baru menerima satu partai politik yang menyerahkan berkas berisi syarat administrasi bakal calon anggota legislatif 2019.

"Kami baru menerima berkas satu partai politik yakni PPP yang diserahkan Selasa (10/7), partai lainnya belum ada," ujar Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat di Banjarbaru, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya menunggu penyerahan dokumen syarat administrasi bakal calon anggota legislatif yang sudah ditetapkan jadwalnya selama 14 hari sejak 4-17 Juli 2018.

Dijelaskan, tenggat waktu itu berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia dan tidak diperpanjang sehingga diharapkan seluruh parpol menyerahkan dokumen sebelum pendaftaran ditutup.

"Kami berharap 15 partai politik lain menyerahkan dokumen sebelum masa pendaftaran habis. Jika ada parpol yang tidak menyerahkan maka tidak terdaftar sebagai peserta pemilu," ucapnya.

Menurut dia, belum diserahkannya dokumen bakal caleg dari parpol karena masih ada yang belum lengkap sehingga menunggu kelengkapan syarat utama bagi pencalonan anggota legislatif itu.

"Kemungkinan ada bacaleg yang belum lengkap syarat seperti SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat atau juga legalisir ijazah sehingga menunggu lengkap baru diserahkan," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya berkoordinasi dengan penghubung parpol agar bisa secepatnya menyerahkan dokumen sehingga bisa diperiksa petugas KPU dan diketahui kekurangannya.

"Pemeriksaan dokumen bersamaan waktunya dengan pendaftaran, hanya besa satu hari dan berakhir tanggal 18 Juli sehingga kami meminta parpol cepat menyerahkan dokumen," imbuh.

Ditambahkan, pihaknya menerima rencana waktu penyerahan dokumen parpol tetapi hanya sebagian yang sudah memastikan waktunya, sedangkan yang lain belum bisa dipastikan.

Disebutkan, penyerahan dokumen hari Sabtu (14/7) dilakukan Perindo dan PSI, hari Ahad (15/7) PKB, PDIP dan PBB, kemudian Senin (16/7) Nasdem, Golkar dan Partai Berkarya.

Selanjutnya, hari terakhir pendaftaran Selasa (17/7) adalah PKS dan Demokrat, sedangkan empat partai politik lainnya belum menyampaikan rencana untuk menyerahkan dokumen.

"Kami berharap parpol menyerahkan dokumen sesuai waktu yang mereka tetapkan disamping menunggu parpol lain yang belum menyampaikan kesiapan waktu penyerahan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018