Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham akan mengecek langsung dan bertemu dengan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menjadi korban penyimpangan dana nantuan sosial (Bansos) tersebut di Sunter Jakarta Utara, Rabu.

Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH korban penyimpangan dana Bansos dari kelurahan Sunter Jaya, kecamatan Tanjung Priok tersebut telah berkumpul di GOR Sunter beserta para Pendamping PKH.

Kronologis penyimpangan diketahui bermula dari adanya pengalihan pendamping KPM kepada pendamping yang baru.

Pendamping PKH baru sesuai dengan tugasnya melakukan kegiatan pertemuan kelompok secara rutin setiap bulan dengan KPM. Saat pertemuan tersebut ada beberapa KPM yang tidak hadir.

Maka pendamping PKH tersebut berinisiatif menemui KPM PKH dampingannya untuk mengetahui alasan kenapa KPM tersebut tidak mengikuti pertemuan kelompok.

Dari hasil pertemuan tersebut, KPM mengatakan sudah tidak lagi menjadi peserta PKH sejak 2016. Lalu pendamping menelusuri ke lembaga bayar yaitu BNI Cabang Tanjung Priok untuk melihat ada tidaknya transaksi dalam rekening KPM PKH.

Hasil penelusuran tersebut menunjukkan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin. Dari hasil temuan tersebut KPM didampingi pendamping PKH melakukan pengaduan langsung ke Contact Center PKH pada Mei 2018.

Salah seorang korban penyimpangan Bansos PKH, Tuti Supriatin mengaku tidak mengetahui jika ia masih menjadi peserta PKH.

"Saya pikir memang tidak dapat bantuan lagi. Saya tidak bertanya karena memang tidak pernah bertemu pendamping. Tetapi ternyata nama saya masih ada," kata Tuti.

Begitu juga dengan Sumitri yang mengaku sudah dua tahun terakhir tidak mendapatkan lagi bantuan PKH.

"Saya mendengar ada pendamping baru dan mencari saya. Katanya nama saya ada dan ATM aktif, tetapi tidak tahu yang mana orangnya, uangnya juga tidak sampai ke saya," ujar Sumitri.

Terkait penemuan penyimpangan tersebut, Kementerian Sosial telah membentuk tim penanganan bersama dengan Himbara dan Inspektorat Jenderal Kemensos untuk melakukan penelusuran.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018