Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Inggris Raya telah mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah proses pengajuan visa bagi pelajar Indonesia, dengan mengurangi beberapa dokumen yang wajib diberikan bagi para calon pelajar yang masuk dalam kategori visa Tier 4.

Menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, perubahan tersebut akan berlaku terhitung dari tanggal 6 Juli.

Duta Besar Inggris Raya untuk Indonesia Moazzam Malik mengatakan bahwa dengan adanya perubahan tersebut, para pelajar Indonesia yang hendak menuntut ilmu ke Inggris tak lagi diwajibkan untuk menyediakan dokumen bukti keuangan, kualifikasi pendidikan atau ijazah, serta kemampuan berbahasa Inggris untuk dapat memproses permintaan visa pelajar mereka.

"Penyederhanaan proses permintaan visa Inggris bagi pelajar Indonesia ini merupakan berita yang sangat baik, terutama bagi ribuan anak muda Indonesia yang hendak memulai tahun ajaran mereka pada musim semi mendatang, serta bagi siapa saja yang berniat untuk belajar di Inggris di masa yang akan datang," kata Dubes Moazzam.

Perubahan tersebut, lanjut Moazzam, juga akan membebaskan pelajar Indonesia yang berada di luar negeri untuk tetap memproses visa mereka dan menikmati kemudahan itu.

Menurut Dubes Moazzam, Inggris Raya memang mempermudah jalan para pelajar Indonesia yang ingin mendapatkan pendidikan berkualitas di negaranya.

"Saya bangga akan kualitas pendidikan di Inggris dan sektor pendidikan kami terus menerus menarik pelajar paling cerdas dan terbaik dari Indonesia. Saya juga berterimakasih untuk kontribusi yang telah mereka buat di Inggris," katanya lagi.

Sampai dengan Maret 2018, tercatat bahwa Inggris telah mengeluarkan kurang lebih 2.500 visa pelajar dengan kategori Tier 4 bagi pelajar Indonesia.

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018