(Antara)-Pemerintah Kota Kendari mengimbau aparatur sipil negara, ASN lingkup Pemkot, agar tidak menambah libur lebaran. Pihak Pemkot mengancam akan memberi sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Mulai dari teguran hingga pengurangan tunjangan dan penundaan kenaikan pangkat.