Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan menyarankan agar bulan suci Ramadhan menjadi momentum untuk berhenti merokok dengan adanya ibadah puasa dan dilanjutkan tidak merokok di bulan-bulan berikutnya.

"Di bulan Ramadhan ini latihan berhenti merokok. Sudah tidak merokok sejak sahur sampai berbuka, kenapa tidak dilanjutkan sampai tarawih dan dilanjutkan sampai sahur lagi. Ini momentum yang sangat baik untuk berhenti merokok," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie dalam konferensi pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat.

Menurut Cut, sebaiknya latihan menahan untuk tidak merokok secara perlahan-lahan, dan kemudian dilakukan setiap hari hingga satu bulan penuh.

"Kalau sudah dilakukan selama sebulan, kenapa tidak dilanjutkan di bulan-bulan berikutnya," kata dia.

Cut mengakui memang upaya berhenti merokok tidak mudah dilakukan bagi orang yang sudah kecanduan tembakau. Terlebih ada efek samping saat seseorang mulai berhenti merokok atau yang disebut gejala putus nikotin.

Namun Cut menekankan seseorang yang ingin berhenti merokok harus melakukannya dengan niat dan tekad yang kuat, ditambah lagi keuntungan momen puasa sebulan penuh diharapkan bisa membantu.

Kementerian Kesehatan berupaya membantu perokok untuk berhenti merokok dengan menyediakan layanan konseling.

Cut menuturkan layanan konseling berhenti merokok sudah tersedia di sejumlah Puskesmas meski belum seluruhnya. Sekitar 20 persen dari total 9 ribu lebih Puskesmas di seluruh Indonesia sudah tersedia layanan konseling berhenti merokok.

Selain itu Kementerian Kesehatan juga menyediakan layanan konseling berhenti merokok melalui sambungan telepon di nomor 0800-177-6565 secara gratis atau bebas pulsa. Layanan tersebut tersedia pukul 08.00-10.00 WIB setiap hari Senin sampai dengan Sabtu.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018