Tangerang, Banten (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memerintahkan instansi terkait untuk menarik dari peredaran terhadap makanan yang mengandung formalin yang dijual pedagang di Pasar Curug.

"Ada lima makanan yang berbahaya bila dikonsumsi warga termasuk sagu merek mutiara dan pacar cina (kolak), " kata Pj Bupati Tangerang, Komarudin, di Tangerang, Jumat.

Komarudin mengatakan, terdapat 24 jenis makanan yang dijual, tapi ada lima yang positif mengandung formalin dan zat berbahaya lain. Makanan yang sudah kadaluarsa juga harus ditarik dari peredaran.

Balai Pengawas Obat dan Makanan Banten juga dilibatkan dalam sidak itu dan 24 sampel makanan diuji di laboratorium.

Dia mengatakan warga tidak dapat mengetahui apakah makanan itu mengandung zat kimia berbahaya atau tidak karena itu membawa petugas BPOM karena memiliki laboratorium.

Namun makanan yang berbahaya itu mengandung zat Rhodamin B, bila dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan manusia.

Komarudin menemukan makanan yang sudah kadaluarsa juga dijual pengelola pusat perbelanjaan yang ada di Kecamatan Cikupa.

Pihaknya berharap agar warga tidak terkecoh dengan warna yang menarik pada makanan sehingga langsung membeli padahal sangat membahayakan karena pedagang mencampurkan pada makanan seperti kolak dan sagu.

Menurut dia, dari hasil sidak tersebut ditemukan kenaikan harga sembako masih dalam batas wajar seperti beras, minyak goreng, telur, terigu, daging ayam dan daging sapi.

Demikian pula kenaikan harga komoditi lain seperti bawang merah, bawang putih, tomat, kentang, cabai, serta aneka sayuran masih dalam batas wajar. 

Pewarta: Adityawarman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018