Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung pengaktifan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk memerangi terorisme dan radikalisme.

"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite TNI. Pelibatan pasukan elite TNI dari matra darat, laut, dan udara, itu akan mempercepat pemberantasan terorisme," kata Bambang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Ia menyebut Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI sebagai rujukan dasar hukum pelibatan pasukan elite TNI yang meliputi Satuan 81 Gultor Kopassus TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut, serta Satuan Bravo 90 Korps Paskhas TNI Angkatan Udara untuk membantu Detasemen 88 Antiteror Polri memerangi teroris.

Bambang menjelaskan bahwa menurut ketentuan itu Angkatan Bersenjata punya tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Guna menjalankan tugas pokok itu, TNI bisa menggelar operasi militer perang dan operasi militer selain perang," katanya.

Operasi militer selain perang, menurut dia, bisa diterapkan untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata dan aksi terorisme hingga mendukung Polri menjaga keamanan dan ketertiban.

"Namun, pelibatan TNI harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," katanya.

Ketua DPR meminta Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI membahas penggunaan pasukan elite TNI dalam membantu Polri memberantas gerakan terorisme.


RUU Anti-Terorisme

Bambang optimistis pembahasan revisi undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana terorisme akan segera selesai.

"Saya optimistis, RUU Antiterorisme dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan, mengingat hampir seluruh fraksi mendukung dan rakyat atas nama kepentingan keselamatan bangsa juga sudah mendesak pemerintah beserta DPR untuk menuntaskannya," kata dia.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu meminta seluruh fraksi di DPR RI mendorong anggota yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme bekerja sunggug-sungguh.

Dia meminta Pansus RUU Antiterorisme menggelar pembahasan undang-undang secara terbuka supaya warga bisa mengetahui dinamikanya.

Baca juga: Presiden Jokowi restui pembentukan Koopssusgab berantas teror

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018