Manado (ANTARA News) - Petugas kepolisian dari Polres Minahasa Selatan, Sulut, menertibkan minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin hingga ke wilayah kecamatan di saat bulan suci Ramadhan.

"Puluhan botol minuman keras disita di sejumlah kios di Kecamatan Tompasobaru, saat menggelar Operasi Cipta Kondisi," kata Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, di Minahasa Selatan, Kamis,

Ia mengatakan kegiatan operasi dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya pada momen Bulan Suci Ramadhan.

"Kita berupaya mencipatakan situasi yang aman dan nyaman khususnya pada Bulan Suci Ramadhan ini, salah satunya dengan menggelar razia miras," kata Kapolsek.

Puluhan botol miras tanpa ijin telah diamankan di Polsek Tompasobaru untuk dijadikan barang bukti pada proses penyidikan lanjutan.
 

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018