Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan seruan dengan Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Di Lingkungan Masyarakat.

Dalam rangka menciptakan Jakarta sebagai Ibukota negara yang aman dan kondusif dengan menyerukan kepada :

1. Para anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten.

2. Para anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan.

3. Para anggota Forum Kewaspadaan Dini di masyarakat.

4. Para Ketua Rukun Warga (RW) dan

5. Para Ketua Rukun Tetangga (RT).

Untuk turut menjaga stabilitas guna meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat antara lain dengan :

1. Meningkatkan koordinasi dengan aparat wilayah dan aparat keamanan di lingkungan masing - masing.

2. Meningkatkan pengawasan terhadap penghuni kos, warga pendatang dan/atau tamu.

3. Mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) bersama warga.

4. Melaporkan kepada aparat wilayah dan aparat keamanan apabila mengetahui atau menemukan situasi dan kondisi mencurigakan dan.

5. Mengajak warga untuk saling menjaga menghadirkan suasana tenang, ikut peduli serta terlibat dalam merawat kerukunan dan keharmonisan lingkungan.

Seruan Gubernur ini untuk dilaksanakan dan menjadi perhatian.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018