Jambi (ANTARA News) - Geburnur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli menangis usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jambi dengan terdakwa Supriono, anggota DPRD Provinsi Jambi yang terlibat kasus suap pengesahan ABPD 2018 senilai Rp3,4 miliar.

Dalam persidangan terdakwa Supriono, di Jambi Rabu, usai memberikan keterangan sebagai saksi, Zumi Zola menangis saat ditemui kerabatnya di balik ruangan tahanan pengadilan yang dikawal polisi.

Sambil mengusap air matanya, Zumi Zola menyampaikan harapan agar pembangunan di Provinsi Jambi tidak terhambat oleh kasus yang menimpa dirinya.

Dalam kesaksiannya pada persidangan itu, Zumi Zola mengaku pernah mengatakan kepada terdakwa untuk mengawal APBD Provinsi Jambi. Namun Zumi Zola tidak memberikan keterangan secara terbuka karena tampaknya masih ada hal yang ditutupi dalam kasus ini.

Majelis hakim diketuai Badrun Zaini sempat meminta Zumi Zola agar memberikan keterangan yang benar dan jujur serta tidak menutup-nutupi sesuatu namun keterangan Zumi pada persidangan itu memang terkesan tidak terbuka.

Zumi juga mengaku dalam persidangan itu bahwa menjelang pengesahan APBD Jambi ada kekhawatirannya rapat paripurna pengesahan APBD tidak kuorum sehingga terjadi suap pengesahan ABPD itu.

Baca juga: Zumi Zola akan bersaksi dalam sidang kasus suap DPRD Jambi
 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018