Pekanbaru (ANTARA News) - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim Dua Kota Pekanbaru, Riau kembali menggagalkan dua calon penumpang Lion Air membawa narkotika jenis sabu dengan total berat 2.036 gram atau 2,036 kg, Sabtu pagi.

"Sabtu pagi sekitar pukul 06.45 WIB pada saat akan memasuki area Security Check Point (SCP) 1, petugas Avsec mencurigai adanya dua orang lelaki dengan pakaian sederhana dan gerak-gerik mencurigakan," kata Executive General Manager Bandara SSK II Kota Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait di Pekanbaru, Jumat.

Selanjutnya sebut Jaya, petugas berupaya memeriksa dengan teliti, walau saat pelaku melintasi Gawang Detektor Logam atau Walk Through Metal Detector (WTMD) memang tidak berbunyi.

Namun petugas pertama memberikan kode ke petugas Body Search. Lalu mereka langsung melakukan pemeriksaan tubuh hasilnya didapati ada kejanggalan di area selangkangan.

"Kemudian petugas membawa pelaku ke ruang pemeriksaan khusus dan ternyata benar terbukti adanya narkotika jenis shabu-shabu di area yang dicurigai yakni selangkangan mereka, " tutur Jaya menceritakan kronologis penangkapan.

Menurut dia dua orang laki-laki tersebut beridentitas Sgo, alamat Pulo Gadung RT 009/001 Jakarta Timur, dan MATF dengan Alamat Tambak Dari RT 012/06, Surabaya.

Kedua pria tersebut merupakan calon penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 983 dari Pekanbaru menuju Surabaya.

"Mereka kami tangkap karena membawa narkotika jenis shabu dengan total berat 2.036 gram, yang disembunyikan diselangkangan," tegas Jaya.

Dikatakan Jaya untuk proses selanjutnya kini kedua pelaku diserahkan ke Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Pekanbaru.

Pewarta: Fazar Muhardi/Vera Lusiana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018