Karimun, Kepri (ANTARA News) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun meminta persetujuan dari Kementerian Perdagangan untuk mengimpor beras dengan kuota tertentu guna memenuhi kebutuhan Kepri menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1439.

"Sudah saya ajukan, dan belum ada persetujuan dari kementerian," kata dia dalam kunjungan ke Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Rabu.

Nurdin Basirun mengatakan, persetujuan kuota impor beras tentu tidak mudah dan perlu pengkajian secara mendalam.

Pemerintah pusat, kata dia, tentu akan mempertimbangkan semua aspek karena menyangkut upaya menjaga pasar beras dalam negeri.

"Dan saya berharap, kalau usulan ini disetujui, ssemua pihak sama-sama mengawasi agar tidak merembes ke daerah lain. Karena kuota impor beras hanya untuk kebutuhan di Kepri," ujarnya.

Namun demikian, dia berharap pemerintah pusat tetap memberikan kuota impor beras untuk Kepri, setidaknya untuk memenuhi kebutuhan beras pada bulan Puasa dan Lebaran.

Sebagai daerah perbatasan, Nurdin mengatakan Provinsi Kepri kerap dihadapkan dengan persediaan beras yang terbatas akibat panjangnya jalur distribusi dari daerah penghasil.

"Dari dulu Kepri seperti itu, makanya kita berharap ada kebijakan dari pusat," kata dia.

Usulan kuota impor beras, kata dia, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan Batam atau Karimun, tetapi berlaku di semua kabupaten dan kota.

"Tidak ada kekhususan. Kalau usulan kita disetujui, kita akan atur pembagiannya sesuai kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq juga berharap agar pemerintah pusat memberikan kuota impor beras untuk Karimun.

Aunur Rafiq mengatakan, impor beras dibutuhkan untuk mengatasi harga beras dalam negeri yang melebihi harga eceran tertinggi, terutama beras premium.

"Harga beras lokal di tingkat pengecer lebih tinggi dari HET. Hal itu disebabkan biaya distribusi dari daerah penghasil. Kita berharap ada kuota impor beras dari pusat, untuk kebutuhan bulan Ramadhan," kata Bupati Aunur Rafiq.

Aunur Rafiq mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018