Ngawi (ANTARA News) - Petugas Polres Ngawi menetapkan tersangka atas kecelakaan yang melibatkan tiga bus dan satu unit mobil di Jalan Raya Ngawi-Solo wilayah Soko, Desa Kawu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, hingga menyebabkan belasan penumpang luka-luka.

"Yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah sopir Bus Mira atas nama Adi Susilo. Dia dinilai tidak berhati-hati dalam mengemudi dan mengabaikan keselamatan dirinya sendiri, penumpang, serta pengendara lain," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi AKP Rukimin kepada wartawan, Sabtu.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum memeriksanya. Hal itu disebab Adi Susilo masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Attin Hudasa Ngawi. Bahkan dia kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Solo, Jawa Tengah.

Polisi juga belum dapat memeriksa saksi kuat lainnya, yakni sopir Bus Eka yang merupakan lawan kecelakaan Bus Mira. Hal itu karena sopir Bus Eka, Dani Saputra juga masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Widodo, Ngawi, yang kemudian juga dirujuk ke salah satu rumah sakit di Solo.

Sementara, hasil pemeriksaan sejumlah saksi, saat kejadian, Bus Mira yang dikemudikan Adi Susilo melaju kencang dari arah Mantingan menuju Ngawi. Bus Mira saat itu terlibat balapan dengan Bus Mira dan bus pariwisata di depannya.

Saat mendahului sejumlah kendaraan lain, dua bus di depannya berhasil kembali ke jalur markanya. Sedangkan tersangka, meskipun tahu ada Bus Eka Cepat dari arah berlawanan, tetap memaksakan Bus Mira yang dikemudikannya untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Karena sudah dekat, sehingga, terjadilah kecelakaan beruntun. Mobil Innova yang sedianya didahuluinya, akhirnya menabrak Bus Mira yang menghalangi jalan. Sedangkan Bus Sumber Selamet banting setir ke kiri hingga masuk sawah untuk menghindari menabrak Innova dan sejumlah kendaraan yang terjebak kecelakaan.

AKP Rukimin menambahkan, pemeriksaan terhadap tersangka sopir Bus Mira dan saksi sopir Bus Eka akan dilanjutkan setelah kondisinya membaik.

"Pemeriksaan akan tetap dilanjutkan, setelah kondisi kesehatan keduanya dinyatakan pulih dari luka yang dideritanya oleh tim medis," kata Rukimin.

Baca juga: Tiga bus terlibat kecelakaan di Ngawi

Baca juga: Sekretaris DPRD Malang korban kecelakaan tiga bus di Ngawi

Baca juga: Sopir bus tabrakan beruntun GWK Bali terancam dihukum enam tahun

Baca juga: Polisi selidiki kecelakaan maut di Rohil

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018