Bangkalan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar 27 Juni 2018 di wilayah itu, sebanyak 859.067 orang.

"Jumlah DPT ini, berdasarkan hasil rapat pleno yang telah dilakukan KPU Bangkalan bersama panitia pemilihan kecamatan," ujar Ketua KPU Bangkalan Moh Fauzan Jakfar di Bangkalan, Sabtu.

Fauzan menjelaskan, 859.067 orang pemilih itu, terdiri dari DPT, pemilih laki-laki sebanyak 416.083 orang dan pemilih perempuan sebanyak 442.984 orang.

Mereka itu tersebar di 1.984 tempat pemungutan suara (TPS) di 281 desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan.

Menurut Fauzan, jumlah DPT Pilkada Bangkalan itu bertambah dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU Bangkalan pada 16 Maret 2018.

Sebab, menurut Fauzan, jumlah calon pemilih yang masuk dalam daftar DPS kala itu sebanyak 855.562 orang.

Pada pilkada ini, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkalan yang akan bersaing pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018 itu tiga pasangan.

Masing-masing pasangan Calon Bupati Moch Farid Al-Fauzi dan Wakilnya Sudarmawan, lalu H.Imam Buchori dengan wakilnya Mondir A Rofii, dan pasangan calon terakhir adalah R. Abdul Latif Amin Imron dengan wakilnya Mohni.

Pasangan Farid Al-Fausi-Sudarmawan diusung oleh Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat dan PAN, serta ditetapkan mendapat nomor urut 1.

Kemudian pasangan Imam Buchori-Mondir A Rofii yang diusung oleh partai PKB, PKS dan Nasdem dengan nomor urut 2.

Sementara nomor urut 3 ditetapkan untuk pasangan Abdul Latif Amin Imron-Mohni yang diusung tiga partai, yaitu Gerindra, PPP, dan Golkar.

KPU Bangkalan berharap, pelaksanaan pilkada akan berlangsung dengan aman dan damai, dan masing-masing pasangan calon bisa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.

Baca juga: KPU Bangkalan tekan konflik Pilkada 2018

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018