Rejang Lebong (ANTARA News) - Puluhan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tergabung dalam Forum Lintas Etnik Masyarakat Rejang Lebong Bersatu menuntut pihak kepolisian mengusut pelaku penghinaan suku di daerah itu.

"Kami menuntut Polres Rejang Lebong menindak pelaku penghinaan suku Rejang, kalau ini tidak diusut ditakutkan akan terjadi gesekan-gesekan dalam masyarakat Rejang Lebong," kata koordinator FLE Mareba, Aris Palbo saat berdialog dengan Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva di Mapolres Rejang Lebong, Rabu.

Tuntutan pengusutan kasus penghinaan Suku Rejang oleh FLE Mareba tambah dia, agar pelaku yang menebar ujaran kebencian melalui akun media sosial (facebook) baru-baru ini bukan saja menghina mereka yang masih hidup tetapi juga nenek moyang mereka.

Sedangkan Ishak Burmansyah rekan Aris Palbo dalam kesempatan itu juga menuntut agar Polres Rejang Lebong dapat menyelesaikan kasus penghinaan suku tersebut sesuai dengan UU No.11/2018 tentang ITE, karena perbuatannya dilakukan melalui media sosial dan telah menyulut kemarahan penduduk lokal.

"Polisi bisa mengenakan pelakunya atas pelanggaran Undang-undang ITE. Selama ini sudah ada beberapa kasus pelanggaran Undang-undang ITE yang berhasil dituntaskan Polres Rejang Lebong terutama dalam kasus pornografi, kenapa ini tidak bisa," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva dihadapan enam orang utusan FLE Mareba mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pemilik akun yang dituding telah melakukan penghinaan suku di daerah itu.

"Kasus ini sudah kami tindaklanjuti dan lakukan pemeriksaan awal, saat ini petugas masih mencari pembuktiannya sesuai dengan Undang-undang ITE, serta terpenuhinya alat bukti dan mencari saksi ahli," ujar Kapolres Ordiva.

Untuk pengusutan kasus ini pihaknya tidak bisa gegabah, karena perbuatan yang dilakukan oleh pemilik aku FB itu benar oleh yang bersangkutan atau akun FB nya dibajak oleh orang lainnya. Guna membuktikan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan alhi ITE dan Kominfo terlebih dahulu.

Sebelumnya akun FB atas nama Jusari membuat postingan yang menghina Suku Rejang di salah satu FB. Akibat adanya penghinaan suku ini membuat kalangan masyarakat di daerah bereaksi serta melakukan kecaman dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018