Surabaya (ANTARA News) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar ada penambahan rute baru Bus Suroboyo yang sudah sepekan ini uji coba operasional.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria, di Surabaya, Jumat, mengatakan Bus Suroboyo akan lebih bermanfaat apabila ada penambahan rute dari arah Surabaya barat ke timur.

"Dari arah barat ke timur hingga saat ini tidak dilewati angkutan umum yang memadai," kata Zakaria.

Sehingga, lanjut dia, banyak masyarakat yang memilih menggunakan kendaraan pribadi dari pada kendaraan umum. Akibatnya kemacetan lalu lintas sering terjadi di arah tersebut.

Selain itu, ia meminta agar Pemkot Surabaya segera membuat payung hukum bagi armada tersebut menyusul Bus Suroboyo hingga kini masih menggunakan plat merah.

"Plat merah tidak boleh digunakan untuk menjadi moda transportasi umum. Harus ada payung hukumnya," katanya.

Baca juga: Dishub: "Suroboyo Bus" bisa turunkan angka kecelakaan

Untuk itu, lanjut dia, Dishub, Dispenda, dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya harus mengajukan draft plus Perwali Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bus itu.

"Perda harus ada secepatnya paling tidak setengah tahun beres," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan kehadiran Bus Suroboyo diharapkan mampu mengurangi volume kendaraan di Surabaya. Saat ini, menurut Risma, volume kendaraan di Surabaya terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Oleh karena itu, transportasi massal merupakan alternatif yang dinilai tepat mengurangi kepadatan kendaraan," kata Risma.

Selain mengatasi kemacetan, Risma juga menuturkan bahwa Bus Suroboyo bermanfaat untuk mengurangi jumlah sampah plastik di Surabaya karena penumpang tidak perlu membayar dengan uang, melainkan dengan sampah plastik.

"Bagi penumpang yang akan naik harus membawa 5 botol ukuran tanggung, 3 botol besar, 10 gelas air mineral, kantong plastik (kresek) dan kemasan plastik," katanya.

Baca juga: Surabaya sediakan bus berbayar sampah plastik

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018